MUSLIMMENJAWAB.COM – Sejauh ini, pembahasan shalat tarawih masih belum rampung. Ada hal-hal penting dan menarik yang perlu kita ketahui bersama tentangnya. Di dalam deretan tulisan sebelumnya, kita semua telah mengetahui sedikit-banyak tentang fakta salat tarawih, yang mungkin bagi sebagian kita adalah hal baru.
Masih berkaitan dengan fakta shalat tarawih, di sini penulis hendak mengajak pembaca yang budiman untuk bersama-sama membaca sambil belajar di balik adanya shalat tarawih, yang hingga kini menjadi salah satu bagian amalan sunnah yang paling penting di tengah umat Muslim Ahlusunnah di sepanjang malam bulan Ramadan.
Di dalam pembahasan sebelumnya, kami telah menyinggung bahwa shalat tarawih tidak pernah ada di zaman Nabi saw. Salat sunnah yang Nabi saw. lakukan selama bulan Ramadan selalu dilakukan sendiri-sendiri. Bahkan, beberapa ulama Ahlusunnah sendiri telah mengakui kebenaran itu, salah satu di antaranya adalah Imam Suyuthi.
Dikatakan juga, bahwa salah satu sahabat nabi, Abduullah bin Umar menyamakan orang yang melaksanakan salat tarawih tak ubahnya seperti hewan keledai. Pernyataan tersebut bisa kita baca di dalam kitab Mushanaf LiIbnu Abi Syabih. Ibnu Syabih adalah sosok ulama terkemuka mazhab Ahlusunnah. Ia dikenal sebagai ahli hadis, tafsir dan ahli sejarah.
Di dalam kitabnya yang berjudul al-Mushannaf, ia menulis tentang pernyataan Abdullah bin Umar tentang salah tarawih yang berbunyi sebagai berikut.
حدثنا وکیع، عَنِ سفیان، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ قَالَ: أُصَلِّی خَلْفَ الْإِمَامِ فِی رَمَضَانَ؟ قَالَ: «أَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟» قَالَ: نَعَمْ قَالَ: أَفَتُنْصِتُ کَأَنَّکَ حِمَارٌ؟ صَلِّ فِی بَیْتِکَ.
Dikabarkan dari Waqi’, dari Sufyan, dari Mansur dan dari Mujahid, bahwa ia berkata, “Telah datang seseorang kepada Ibnu Umar seraya berkata, ‘Aku shalat di belakang imam di bulan Ramadan (salat tarawih)’. Lalu, Ibnu Umar bertanya kepada orang itu, ‘Apakah Anda membaca ayat-ayat al-Quran (di salat itu)?’ ‘Iya,’ jawabnya. ‘Apakah Anda diam layaknya keledai? Shalatlah di dalam rumahmu!’”[1]
Sekilas, jika kita perhatikan secara saksama, kita akan memahami bahwa Abdullah bin Umar adalah pribadi yang tidak setuju dengan salat tarawih. Karenanya, di dalam redaksi di atas, ia menyuruh seseorang agar melakukan salat (shalat sunnah) Ramadan di dalam rumah secara sendiri. Wallahu a’lam bi as-shawab.
[1] Al-Mushannaf Li Ibn Abi Syabih, Ibnu Abi Syabih, jil. 3, hal. 359. Penerbit: Al-Faruq Khadistsah Li Thaba’ah wa Nashr.