MUSLIM MENJAWAB – Pada seri sebelumnya, telah di paparkan beberapa pendapat ulama mengenai pelaksanaan shalat Tarawih secara berjamaah sebagai sebuah bid’ah. Hal tersebut lantaran bentuk ibadah tersebut tidak ada di zaman Rasulullah Saw juga di zaman khalifah pertama. Shalat Tarawih berjamaah di gagas oleh khalifah kedua dan aturan tersebut diklaim sebagai bid’ah hasanah.
Dan sebelumnya juga telah kita bahas, berdasarkan hadis dari Rasulullah Saw bahwa seluruh bid’ah adalah kesesatan sehingga tidak dapat dibagi menjadi bid’ah yang baik atau bid’ah yang buruk.
Pada seri kali ini, kami akan suguhkan satu catatan dari Ulama Ahlussunnah yang bernama Muhammad bin Ali bin Muhammad As-Syaukani perihal shalat Tarawih. Dalam kitabnya Nailul Author beliau mecatat bahwa Itrat Nabi Muhammad Saw atau Ahlul bait memandang berjamaah dalam shalat sunnah di malam bulan Ramadhan atau Tarawih sebagai sebuah bid’ah.
Catatan diatas memperkuat dan menambah referensi bahwa shalat sunnah di malam bulan Ramadhan secara berjamaah adalah sebuah bid’ah.