MUSLIMMENJAWAB.C0M – Di bulan Ramadan, selain diwajibkan berpuasa bagi umat Muslim, juga dianjurkan bagi mereka untuk melaksanakan amalan sunnah. Salah satu amalan sunnah yang dilakukan di bulan Ramadan adalah salat tarwaih, yang dilaksanakan secara berjamaah. Iya, umat Muslim bemazhab Ahlusunnah melakukan salat tersebut sepanjang malam di bulan Ramadan.
Meski begitu, ada fakta menarik untuk kita soroti bersama, bahwa dikatakan di dalam beberapa kitab rujukan Ahlusunnah sendiri, justru salat tersebut tidak ada di zaman Nabi saw. Salat sunnah yang dilakukan Nabi Saw di malam-malam Ramadan selalu dilakukan sendiri, tidak berjamaah, sebagaimana yang sudah dibahas secara penjang-lebar di tulisan sebelumnya.
Sebagai penegasan untuk tulisan sebelumnya, penulis membawakan pernyataan dari Imam Suyuthi—seorang ulama Ahlusunnah di bidang hadis, fikih, sastra dan sejarah—terkait salat tarawaih. Pernyataan itu ia tuangkan di dalam kitabnya yang berjudul Al-Masabih fi Salah At-Tarawih, yang berbunyi sebagai berikut.
الثالث : أنه قد ثبت فی صحیح البخاری عن عمر أنه قال فی التراویح : نعم البدعة هذه ،والتی ینامون عنها أفضل … فسماها بدعة – یعنی بدعة حسنة. وذلک صریح فی أنها لم تکن فی عهد رسول الله.
Ketiga: “Sesungguhnya telah ditetapkan di dalam Sahih Bukhari dari Umar, bahwa ia berkata terkait salat tarawih, ‘Alangkah ini (salat tarawih) adalah bid’ah yang baik.’ Orang-orang yang tidur dan tidak melaksanakan salat tarawih, itu lebih baik. Lalu, Umar menamakan salat tarawih sebagai bid’ah, yaitu bid’ah yang baik. Dan hal ini, secara jelas, bahwa salat tarawih tidak ada di zaman Nabi saw.” [1]
Begitulah fakta yang ada terkait dengan salat tarawih yang bisa kita saksikan sendiri dari ulama besar Ahlusunnah sekaliber Imam Suyuthi. Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk terus mempertajam pengetahuan kita tentang Islam demi menemukan jalan kebenaran yang sejati.
[1] Masaabihu fi Salati Tarawih, hal. 22-23. Penerbit: Daru Ammar