MUSLIM MENJAWAB – Pada seri sebelumnya telah dibahas beberapa dari Tabi’in tidak melaksanakan shalat tarawih.
Ibadah sunnah di bulan Ramadhan ini diakui sebagai sebuah bid’ah ketimbang sunnah, meskipun mereka mengklaim bahwa amalan bid’ah ini termasuk dalam bid’ah hasanah. Namun tak sedikit dari kalangan Tabi’in yang tidak melaksanakan shalat ini.
Pada seri kali ini, kami akan sebutkan lagi beberapa Tabi’in yang tidak melaksanakan shalat sunnah di malam bulan Ramadhan secara berjamaah. Mereka ialah Ibrahim Nakh’i, ‘Alqomah bin Qais, dan Aswad bin Yazid.
Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya Al-Mushannif mencatat perihal tersebut. Bercerita kepada kami Isa bin Yunus, dari Al-A’masy ia berkata: Dulu, Ibrahim mengimami mereka dalam shalat yang diwajibkan, dan tidak mengimami mereka di shalat sunnah Ramadhan (Tarawih), begitu juga ‘Alqomah dan Aswad.
Bercerita kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Al-A’masy ia berkata: Dulu, Ibrahim dan ‘Alqomah tidak mendirikan (Tarawih) bersama orang-orang di bulan Ramadhan.









