MUSLIM MENJAWAB – Pembahasan nikah mut’ah merupakan bahasan yang menarik untuk dikaji disetiap permasalahannya. Hal tersebut karena terdapat perbedaan pendapat dikalangan kaum muslimin perihal pernikahan tersebut. Namun perbedaan tersebut tidaklah menjadi alasan untuk kaum muslimin saling menghina, menyesatkan dan mengkafirkan diantara mereka.
Sangat disayangkan banyak sekali tuduhan atau fitnahan dan pemahaman liar tentang nikah mut’ah yang beredar dikalangan kaum muslimin. Hal tersebut mungkin dikarenakan kurangnya dialog antar mazhab-mazhab Islam, tidak dibiasakan untuk tabayyun, atau kurangnya kajian mengenai masalah ini. Maka tak heran beberapa dari kaum muslimin mengatakan bahwa nikah mut’ah merupakan zina bahkan menuduh sesat dan kafir bagi kaum muslim yang meyakini akan bolehnya nikah mut’ah.
Padahal jika kita merujuk pada kitab-kitab dan riwayat-riwayat yang ada di kalangan umat Islam, maka akan kita dapati bahwasannya para Sahabat Nabi Saw pernah melakukan nikah mut’ah. Memang terdapat perbedaan pendapat diantara mereka mengenai nikah ini, dan hal ini telah dibahas di website ini dengan judul Perbedaan Pendapat Sahabat tentang Nikah Mut’ah. Namun apakah mereka berani menyematkan sifat sesat, kafir atau pezina kepada para sahabat Nabi Saw yang telah melakukan nikah mut’ah?
Berikut ini akan kami paparkan bukti riwayat beberapa sahabat Nabi Saw yang pernah melakukan nikah mut’ah.
- Jabir bin Abdullah Al-Anshori
…telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: Atho berkata: Jabir bin Abdullah Ansari datang ke Mekah untuk umrah. Saya pergi ke rumahnya, orang-orang bertanya kepadanya tentang sesuatu sampai pada pembahasan mut’ah. Jabir ibn Abdullah berkata: Ya, kami biasa melakukan mut’ah pada masa Rasulullah Saw, dan juga pada masa Abu Bakar dan Umar.[1]
- Abu Said Al-Khudri
…Dari Abu Said Al-Khudri dan Jabir bin Abdullah, mereka berkata: kami telah melakukan nikah mut’ah hingga pada setengah masa kekhalifahan Umar, sampai ia melarang orang-orang untuk melakukannya sekaitan dengan perkara Amar bin Harist…[2]
- Salamah bin Al-Akwa’
…Dari Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Al-akwa’ (Seorang Muslim dan sahabat Rasulullah Saw), mereka berkata: kami berada dalam suatu peperangan, kemudian datang Rasulullah Saw kepada kami. Lalu Rasulullah saw berkata Nikah mut’ah lah![3]
- Sa’ad bin Abi Waqosh
…Dari Ghunaim bin Qais, ia berkata: aku bertanya pada Sa’ad bin abi Waqosh Ra, mengenai mut’ah. ia berkata: kami telah melakukannya…[4]
Itulah beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa para Sahabat Nabi Saw pernah melakukan nikah mut’ah. Dan masih banyak lagi riwayat lainnya dan para sahabat lainnya yang telah melakukan nikah mut’ah. untuk itu marilah kita berpikir dan merenung, khususnya bagi mereka yang menganggap bahwa nikah mut’ah itu zina dan perbuatan sesat, mungkinkah para sahabat nabi yang mulia telah melakukan perbuatan sesat? Mungkinkah Rasulullah Saw yang ada pada zaman itu membolehkan zina dan membiarkan para sahabatnya melakukannya? Naudzubillahi min dzalik
(YS/MM)
[1] Shahih Muslim Juz 2 Hal. 1022 Cet. Daru Ihya At-turas Al-Arabi Beirut
[2] Umdatul Qari (Syarh Shahih Bukhari) Juz 17 Hal. 246 Cet. Daru Ihya At-Turas Al-Arabi Beirut
[3] Al-Mushannif Juz 7 Hal. 498 Cet. Al-Majlis Al-Ilmi Beirut / Kanzul Umal Juz 16 Hal. 219 Hadis ke- 45731 Cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah Beirut
[4] Shahih Muslim Juz 2 Hal. 898 Cet. Daru Ihya At-Turas Al-Arabi Beirut