MUSLIM MENJAWAB – Waktu berbuka puasa menjadi salah satu perkara perbedaan diantara Mazhab Ahlussunnah dan Syiah.
Pada pembahasan sebelumnya telah dibahas perihal perbedaan waktu berbuka puasa dari tinjauan tafsir dalam menjelaskan makna Al-Lail (malam). Baik dalam Syiah maupun Ahlussunnah tibanya malam dan terbenamnya matahari menjadi tolak ukur waktu dalam berbuka puasa.
Dalam literatur Ahlussunnah dijelaskan dalam sebuah hadis di kitab Jami’ At-Tirmidzi karya Muhammad bin Isa At-Tirmidzi …dari ‘Ashim bin Umar dari Umar bin Khatab ia berkata: Rasulullah Saw berkata: jika malam tiba, dan siang telah pergi, dan matahari telah terbenam, maka telah tiba waktu kamu berbuka.
Dan kaum muslim Ahlussunnah menjadikan terbenamnya matahari (tanpa melihat tanda hilangnya mega merah di sebelah timur) sebagai ciri masuk malam, dan disaat itu juga merupakan waktu untuk berbuka.
Berbeda dengan Syiah, sebagaimana yang telah di jelaskan sebelumnya, tanda masuknya malam dan terbenamnya matahari secara sempurna ketika hilangnya mega merah di sebelah timur. Seperti yang tertuang dalam sebuah hadis di kitab Furu’ul Kafi karya Al-Kulaini disebutkan pada bab waktu berbuka, Abu Ja’far Imam Baqir As berkata: jika telah hilang mega merah di sisi ini – yakni di sebelah timur – maka telah hilang dan terbenamnya matahari di sebelah barat.
Itulah perbedaan waktu berbuka puasa antara Ahlussunnah dan Syiah. Atas dasar ini maka pada kenyataannya Ahlussunnah lebih awal dalam berbuka puasa dibanding Syiah karena mereka -kaum muslim Syiah- menunggu hilangnya mega merah di ufuk timur sebagai tanda masuknya malam dan berbuka puasa.