Saat Ibnu Hibban Mendapat Kesulitan Lalu Tawassul ke Imam Ali Ar-Ridha

muslimmenjawab.com – Tulisan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian artikel sebelumnya yang membahas konsep tawassul dalam Islam. Dalam seri tulisan sebelumnya, telah diuraikan dasar-dasar hukum tawassul dan upaya membuktikan keabsahannya dengan rujukan kepada Al-Quran, hadis-hadis, dan riwayat-riwayat para ulama.

Salah satu bentuk tawassul yang sering menjadi fokus perdebatan adalah ziarah kubur, khususnya ketika melakukan ziarah kepada ulama atau tokoh agama tertentu. Tulisan ini akan mengulas praktik ini dengan merinci bukti-bukti dan riwayat-riwayat yang menguatkan keabsahan tawassul dan ziarah kubur dalam Islam.

Read More

Dalam banyak riwayat, terdapat kisah tentang ulama-ulama besar Ahlusunnah yang mempraktikkan tawassul dan ziarah kubur dalam menghadapi kesulitan. Salah satu contoh yang patut dicatat adalah ketika seorang ulama besar Ahlusunnah dan bermazhab Syafi’i bernama Muhammad bin Hibban Al-Busti atau lebih dengan nama Ibnu Hibban menziarahi makam Imam Ridha as tatkala sedang ditimpa kesulitan.

Riwayat ini tertuang dalam kitab At-Tsiqat yang ditulis oleh Ibnu Hibban (w.354 H), ulama besar faqih dan ahli hadis Ahlusunnah. Ibnu Hibban, sebagai seorang yang cakap dalam bidang hadis, menegaskan melalui karyanya bahwa tawassul dan ziarah kubur merupakan ajaran Islam, bukanlah perbuatan yang dilarang.

ومات علي بن موسى الرضا بطوس من شربة سقاه إياه المأمون وقبره بساناباذ خارج النوقان مشهور يزار بجنب قبر الرشيد وقد زرته مرارا كثيرة. وما حلت بي شدة فى وقت مقامي بطوس فزرت قبر علي بن موسى الرضا ودعوت الله أزالتها عني إلا استجيب لى وزالت عني تلك الشدة وهذا شيء جربته مرارا فوجدته كذلك

Ali bin Musa al-Ridho meninggal di Thus karena racun yang di minumkan oleh (khalifah) Al Makmun, kuburnya terletak di Sanabadz di luar Nuqan, sangat populer dan selalu diziarahi orang, di sebelah makam Ar-Rasyid. Aku berulang kali ziarah ke sana, setiap aku mengalami kesulitan selama tinggal di Thus kemudian aku menziarahi makam Ali bin Musa Ar-ridha dan aku berdoa kepada Allah agar menghilangkan kesulitan dariku, kecuali pasti doaku di kabulkan oleh Allah dan hilanglah kesulitan itu dariku. Hal ini berulang kali aku lakukan dan senantiasa terbukti.(1)

Dari bukti riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Hibban, dapat disimpulkan bahwa praktik tawassul dan ziarah kubur bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sebaliknya, tindakan ini memiliki landasan dalam ajaran agama dan dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam situasi kesulitan.

Dengan demikian, tulisan ini mengajak umat Islam untuk mendekati konsep tawassul dan ziarah kubur dengan pemahaman yang benar, berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari Al-Quran, hadis-hadis Rasulullah, dan riwayat-riwayat para ulama. Semoga pemahaman yang benar tentang tawassul dan ziarah kubur dapat membawa umat Islam kepada kehidupan yang lebih mendalam dalam keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.


  1. Muhammad bin Hibban Al-Busti, As-tsiqot, Jil. 8 Hal. 356-357, Cet. Muasasah al-Kutub At-Tsaqafiyah – Beirut

Related posts

Leave a Reply