Dalil-Dalil Tidak Adanya Tahrif di Dalam Al-Quran

Tahrif Al-Quran

MUSLIMMENJAWAB.COM – Tahrif Al-Quran merupakan salah satu pembahasan yang kerap diperdebatkan diantara para pengkaji ilmu Islam. Hal ini tentunya berangkat dari besarnya jarak yang memisahkan antara generasi saat ini dengan era turunnya wahyu yang sudah sekitar 14 abad berlalu.

Dalam pembahasan sebelumnya telah gamblang dijelaskan mengenai definisi dan pembagian tahrif Al-Quran. Adapun pembagiannya secara umum terbagi menjadi dua, sebagai berikut:

Read More

Pertama, tahrif dalam wilayah makna ayat-ayat Al-Quran atau yang sering disebut dengan tahrif maknawi, misalnya adalah tafsir bil ra’yi (penafsiran Al-Quran dengan menggunakan penalaran dan pemikiran pribadi). Tahrif dengan model seperti ini adalah yang nyata terjadi di kalangan kaum muslimin.

Kedua, tahrif dalam wilayah lafadz, baik itu berupa penambahan ataupun pengurangan ayat, kalimat atau bahkan kata yang ada dalam Al-Quran. Semua ulama sepakat bahwa tahrif lafdzi dengan maksud adanya penambahan ke dalam Al-Quran itu tidak pernah terjadi,[1] sementara terkait adanya pengurangan lafadz dalam Al-Quran, hal ini menjadi letak perdebatan.

Terlepas dari itu semua dalam tulisan kali ini, kita akan berbicara mengenai dalil-dalil yang menolak terjadinya tahrif lafdzi di dalam Al-Quran. Dalil-dalil ini secara umum terbagi menjadi dua; dalil aqli atau argumentasi akal, dan yang kedua adalah dalil naqli atau argumentasi yang bersandar pada Al-Quran, hadis dan catatan sejarah.

Berikut adalah beberapa argumentasi akal[2] yang menolak tahrif Al-Quran:

  • Kepentingan Itmamul Hujjah

Itmamul Hujjah secara umum dapat diartikan sebagai penyempurnaan atau penyelesaian bukti, keterangan dan alasan, sehingga tidak ada lagi ruang untuk berdalih. Konsep ini di dalam Islam berarti bahwa Allah SWT mengutus para para Nabi dan Rasul sejak dahulu dengan kitab-kitab-Nya adalah dalam rangka menyampaikan risalah-Nya dan menyempurnakan hujjah kepada setiap umat.

Namun yang membedakan Al-Quran dari kitab-kitab lain yang pernah dibawa oleh para utusan sebelum Nabi Muhammad SAW adalah wujudnya sebagai kitab dari Khatamul anbiya wal mursalin (penutup para Nabi dan Rasul), yang mana hal ini melazimkan dua hal:

Pertama, keuniversalan ajaran Al-Quran, yang berarti kitab ini sebagai kitab terakhir yang diberikan, menjamin bahwa ia tidak hanya berlaku bagi penduduk Arab, melainkan mencakupi semua masyarakat di seluruh dunia.

Kedua, kelanggengan Al-Quran hingga hari kiamat, yang berarti bahwa kitab ini terjaga dari tahrif atau perubahan, sebab sebagaimana fungsinya sebagai pemberi hidayah pada masa nuzul (masa penurunan) maka ia juga berperan sama pada masa-masa setelahnya hingga akhir zaman.

Adapun dengan adanya tahrif pada Al-Quran maka hal ini akan mengugurkan sifat dan perannya sebagai pemberi hidayah, serta konsep itmamul hujjah di sini tidak akan berlaku. Pada tahap selanjutnya ini melazimkan Allah SWT untuk mengirim utusan baru-Nya yang membawa wahyu atau risalah baru untuk membenarkan Al-Quran yang terkena tahrif, dan ini adalah mustahil secara akal dengan status Nabi Muhammad SAW sebagai Khatamul anbiya wal mursalin (penutup para Nabi dan Rasul).

  • Kelaziman I’jaz Al-Quran

Al-Quran merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW, hal itu secara jelas digambarkan dengan adanya tantangan kepada manusia untuk mendatangkan yang serupa dengannya. Ini juga telah menjadi keyakinan kaum muslimin dengan berbagai argumentasinya. Di sisi lain hal tersebut secara tidak langsung menetapkan kemustahilan akan terjadinya tahrif pada Al-Quran.

Jika Al-Quran mengalami tahrif maka itu berarti mengugurkannya sebagai sebuah mukjizat. Bagaimana tidak, apabila Al-Quran mengalami penambahan berarti ada pihak yang mampu mendatangkan yang serupa dengannya dan mencampurkan hal tersebut kedalam Al-Quran.

Itulah beberapa argumentasi akal yang menyatakan kemustahilan tahrif Al-Quran, selanjutnya kita beralih pada dalil naqli atau argumentasi yang diambil dari literatur Islam[3], sebagai berikut:

  • Ayat Al-Quran

Terdapat beberapa ayat yang secara jelas menyatakan penjagaan terhadap Al-Quran seperti di bawah ini:

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”[4]

Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa Al-Quran berada dalam pengawasan Allah SWT dan akan aman selamanya, sebab Allah SWT senantiasa menjaga kitab-Nya ini dari orang-orang yang bermaksud merubahnya.

وَاِنَّهٗ لَكِتٰبٌ عَزِيْزٌ ۙ لَّا يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهٖ ۗتَنْزِيْلٌ مِّنْ حَكِيْمٍ حَمِيْدٍ

“Dan sesungguhnya (Al-Qur’an) itu adalah Kitab yang mulia,yang tidak akan didatangi oleh kebatilan baik dari depan maupun dari belakang (pada masa lalu dan yang akan datang), yang diturunkan dari Tuhan Yang Mahabijaksana, Maha Terpuji.”[5]

Ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Quran bersih dan jauh dari segala bentuk kebatilan. Apabila dalam sebuah pernyataan terdapat nafi yang menafikan tabiat dan keberadaan sesuatu maka berarti ia menafikan semua individu yang tergabung didalamnya. Dalam hal ini yang dinafikan dari Al-Quran adalah kebatilan, itu berarti semua yang ada pada Al-Quran termasuk lafadz-lafadznya bersih dari segala bentuk kebatilan termasuk di dalamnya tahrif.

يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللّٰهُ اِلَّآ اَنْ يُّتِمَّ نُوْرَهٗ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.”[6]

Ayat di atas menjelaskan bahwa adanya upaya dari musuh-musuh Islam yang hendak memadamkan cahaya Allah SWT, yang mana cahaya disini salah satunya bisa bermakna kitab-Nya sebagaimana penyebutan tersebut dapat kita lihat dalam ayat-ayat lain, seperti QS. At-Taghabun ayat 8. Oleh sebab itu memadamkan di sini bisa berupa mengubah dan menghapus nilai-nilai pada Al-Quran. Namun Allah tidak akan membiarkan hal itu terjadi, sehingga Al-Quran terjaga begitu adanya.

  • Riwayat

Hadis Tsaqalain adalah salah satu hadis masyhur yang banyak diriwayatkan dalam periwayatan Syiah maupun Ahlu Sunnah.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَحَدُهُمَا أَعْظَمُ مِنَ الآخَرِ: كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ. وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الحَوْضَ فَانْظُرُوا كَيْفَ تَخْلُفُونِي فِيهِمَا

Rasulullah SAW berkata: “Sesungguhnya aku meninggalkan (sesuatu) di tengah-tengah kalian, selama kalian berpegangteguh padanya maka kalian tidak akan pernah tersesat setelahku. Salah satunya lebih besar dari yang lain: kitab Allah, tambang Allah yang terbentang dari langit ke bumi dan Itrah keluargaku. Dan tidak berpisah keduanya sampai keduanya menghampiriku di telaga. Maka lihatlah bagaimana kalian berlaku pada keduanya.”[7]

Dalam beberapa sanad lain redaksinya sedikit berbeda, terdapat kalimat At-Tsaqalain (dua pusaka besar), penyebutan As-Sunnah dalam posisi Itrah serta beberapa hal lainnya. Terlepas dari itu semua dalam riwayat tersebut terdapat sebuah kaidah dimana berpegang pada Al-Quran dan Itrah (berdasarkan sanad ini) adalah kunci untuk selamat dari kesesatan bahkan ditegaskan lagi bahwa keduanya akan senantiasa bersamaan hingga akhir zaman.

Apabila Al-Quran mengalami tahrif maka umat Islam tidak akan lagi bisa berpegang padanya, sementara itu hadis di atas menyebutkan secara jelas bahwa keduanya akan senantiasa bersamaan hingga kelak hari kiamat. Oleh sebab itu hal tahrif Al-Quran bertentangan dengan kandungan riwayat ini.

  • Catatan Sejarah

Catatan sejarah membuktikan bahwa sejak pertama kali Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad SAW, beliau menyuruh beberapa sahabatnya untuk mencatatnya, tidak hanya itu bahkan tidak sedikit dari mereka hadir pada masa itu yang menghafalnya. Begitu pula proses perpindahannya dari generasi ke generasi hingga sampai pada masa sekarang, semuanya mencapai derajat mutawatir (mencapai jumlah sedemikian rupa banyaknya sehingga mustahil untuk sepakat dalam berbohong), selain itu pada setiap generasi pasti ada sejumlah orang yang menghafalnya secara keseluruhan.

Alhasil dengan semua usaha dan perhatian besar kaum muslimin terhadap Al-Quran, membuat kitab agung ini dapat terjaga sebagaimana mestinya. Sehingga apa yang sampai pada Nabi kala itu adalah sama seperti apa yang saat ini berada dihadapan kita.


[1] Al-Bayan Fi Tafsir Al-Quran, hal: 200.

[2] Jawadi Amuli, Nezahat Al-Quran Az Tahrif, hal: 41.

[3] Al-Bayan Fi Tafsir Al-Quran, hal: 207.

[4] Al-Hijr:  9.

[5] Fussilat: 41-42.

[6] At-Taubah: 32.

[7] Sunan At-Tirmidzi, jil: 5, hal: 663.

Related posts

Leave a Reply