Benarkah Peringati Maulid Nabi Itu Bid’ah? (Bagian 1)

MUSLIMMENJAWAB.COM – Di hari-hari Maulid Nabi seperti sekarang ini, isu klasik tentang pem-bid’ah-an atau bahkan pengharaman perayaan Maulid Nabi Saw.  kembali menyeruak, lebih-lebih di jagat sosial media kita. Sudah menjadi rahasia umum, kelompok yang getol menggembar-gemborkan pem-bid’ah-an itu tak lain adalah mereka yang berada di bawah payung aliran Wahabi.

Meski begitu, tak sedikit Muslim dari kelompok lain, sebut saja Muslim Sunni dan Syiah yang menolak keras pernyataan mereka dengan berbekal argumen yang mereka yakini. Pertanyaannya—dalam hal ini—kepada siapakah Islam berpihak, apakah kepada kaum Wahabi yang menolak keras maulid Nabi, atau kepada Muslim lainnya, seprti Sunni dan Syiah yang merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw?

Read More

Pertama-tama, kita harus akui  bahwa pem-bid’ah-an Maulid Nabi yang mereka gaungkan selama ini berbekal argumen-argumen versi mereka. Artinya, mereka yang menganggap maulid nabi itu bid’ah, tidak berangkat dengan tangan kosong. Mereka berpegang atas dalil yang berusmber dari ulama mereka, setamsil IbnTaimiyah, Bin Bas dan sebagainya.

Kaum Wahabi menyamakan perayaan nabi Muhammad Saw. yang dengan gegap gempita sama halnya seperti tradisi orang Nasrani dan Yahudi. Di mata mereka, hal itu bid’ah dan haram. Sebelum melaju ke pembahasan yang lebih jauh—sebagai pelengkap—penulis akan menghadirkan pengertian singkat tentang makna bid’ah, sehingga perjalnan kita dalam membaca tulisan ini tidak akan terseok-seok.

Secara bahasa, bid’ah berarti menciptakan sesuatu baru yang sebelumnya belum ada. Adapun secara terminologi, bid’ah berarti sebuah ucapan maupun perbuatan yang dimasukkan ke dalam Islam, di mana sejatinya hal itu tidak ada di dalam Syariat Islam. Mudahnya, bid’ah adalah mengada-ada sesuatu yang baru, yang tidak tercantum di dalam syariat Islam. Lebih jauh, ulama Sunni dan Syiah sepandangan bahwa Bid’ah terbagi menjadi dua jenis: Bid’ah hasanah (baik) dan bi’dah sayi’ah (buruk).

Lebih jauh, kalau kita mau menelaah lebih dalam, maka bid’ah hasanah hanya berada di dalam wilayah bid’ah yang secara bahasa, yang sama sekali tidak memiliki sangkut-paut dengan syariat Islam. Artinya, dengan menciptakan hal-hal baru baik berkaitan dengan dunia teknologi maupun sains, dengan tujuan untuk memakmurkan kehidupan manusia, maka hal itu sangat dianjurkan. Berbeda halnya dengan bid’ah sayi’ah yang hanya berada di dalam wilayah bid’ah yang secara terminlogi, yaitu bid’ah yang sangat erat kaitannya dengan syariat Islam. Maka, jenis bid’ah yang kedua ini yang dilarang  di dalam Islam dan haram hukumnya apabila benar-benar dilakukan.

Kalau sudah tahu tentang apa itu bid’ah, maka tak perlu lama-lama menunda perjalanan kita mengarungi tulisan sederhana ini. Mari, kita lanjutkan!

Di dalam penggalan tulisan dari kitab yang berjudul Shiratal Mustaqim Mukhalifah Ashabil Jahim,  Ibnu Taimiyah membeberkan alasan mengapa ia melarang perayaan maulid nabi, “Merayakan hari kelahiran Nabi Saw. adalah perkara yang baru dan tidak berdasar. Di antara para pendahulu, atau bahkan di kalangan Ahlulbait, tidak ada satu pun orang yang melakukan perayaan maulid nabi. Hari raya (ied) adalah syariat Islam. Maka, dalam hal ini seharunya kita mengikuti syariat, bukan malah menciptakan bid’ah. Nabi Muhammad Saw. di dalam banyak peristiwa, seperti di dalam Perang Badar, Khunain, Khandak dan kejadian Piagam Makah serta saat ia berhijrah telah membuat surat perjanjian  dan menjelaskan tentang dasar dan pokok-pokok agama, tetapi sama sekali tidak mewajibkan perayaan maulid nabi Saw.” Ia melanjutkan.

“Perayaan maulid nabi mirip dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani yang biasa mereka lakukan untuk Nabi Isa as dan kaum Yahudi. Hari raya (Ied) adalah sebuah syariat yang telah Allah tetapkan. Maka, apapun yang sudah Allah syariatkan, kita harus mengikutinya. Bukan malah menambahkan sesuatu yang tidak terdapat di dalam daftar syariat-Nya. Sebagian orang melakukan hal-hal baru, seperti melakukan perbuatan yang sama, sebagaimana orang-orang Nasrani di hari kelahiran Nabi Isa as., atau karena kecintaan dan keagungan kepada Nabi Muhammad Saw. Orang-orang pendahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. Jika perbuatan itu adalah baik, maka mereka sudah pasti melakuka itu dan mereka lebih layak daripada kita.  (Jilid 2, halaman 123).

Masih dengan pem-bid’ah-an peringatan maulid nabi, Bin Baz yang juga ulama kesohor di kalangan Wahabi pernah memberikan jawaban atas pertanyaan tentang boleh atau tidaknya merayakan kelahiran maulid nabi. Jawaban itu terekam di dalam sebuah kita Al-baist ala Inkari Bida’. Dalam jawabannya, ia bilang begini,

“Merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw. tidakklah diperbolehkan. Karenanya, perbuatan ini termasuk bid’ah di dalam agama, sebab beliau Saw., para khulafa’u rasyidin, para sahabaynya dan para tabi’in tidak pernah melakukan hal ini di masa-masa kejayaan mereka, di mana ketika itu mereka adalah orang yang paling tahu terhadap Sunnah dan kecintaan juga ketaatan mereka adalah paling sempurna dari yang lain. Nabi telah menetapkan, ‘siapa saja yang memasukkan sesuatu yang bukan dari agama ke dalam agama, maka hal itu tertolak.’ Dan di dalam riwayat lain, Rasul Saw. bersabda, ‘Berpegang-teguhlah kalian dari Sunnah-ku dan para khulafa’u rasyidin. Dan menjauhlah kalian dari bid’ah. Sebab, setiap seuatu yang baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.’”

Dengan berbekal pernyataan dari kedua ulama kesohor-Wahabi itulah mereka meyakini bahwa maulid nabi itu bid’ah dan tidak disyariatkan di dalam Islam. Dan mereka percaya bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Mungkin, mereka tidak tahu, bahwa bid’ah tidak selamanya menyesatkan, sebagaimana yang telah kita bahas di atas, bahwa bid’ah ada dua, bid’ah hasanah dan sayi’ah. Selanjtunya, termasuk katogori manakah merayakan maulid nabi, apakah bid’ah yang pertama ataukah yang kedua? Untuk menemukan jawabnya, Mari kita lanjutkan lagi perjalanan kita!

Bersambung…

Baca juga: Benarkah Peringati Maulid Nabi Itu Bid’ah? (Bagian 2)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *