Muslimmenjawab.com – Keautentikan al-Quran dalam artian tidak adanya pengurangan baik berupa ayat, kalimat maupun kata dari kitab suci agung ini, merupakan keyakinan mayoritas kaum muslimin baik Sunni maupun Syiah. Pun demikian mazhab Syiah selalu menjadi kelompok yang dipojokkan dan tertuduh secara tidak adil sebagai pemilik keyakinan distorsi al-Quran.
Padahal jika diteliti secara seksama, ternyata di dalam literatur-literatur Sunni juga dapat ditemukan indikasi tahrif al-Quran sebagai mana halnya di dalam literatur Syiah.
Untuk membuktikan hal tersebut pada seri ini penulis akan memuat pernyataan yang dicatat oleh Jalaluddin Suyuti; seorang tokoh besar ulumul Quran dan tafsir Sunni. Ia dalam kitabnya al-Itqan menyatakan: “dan di dalam mushaf Ibn Masud 112 surah karena ia tidak menulis dua surah Muawwizatain (al-falaq dan al-Nas). Dan di dalam mushaf Ubai sebanyak 116 surah karena ia menulis surah al-Hafd dan al-Khul’ di akhir mushhafnya.”[1]
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa sesuai dengan mushaf Ubai, maka al-Quran saat ini telah mengalami pengurangan atau tahrif. Karena kedua surah yang disebutkan tidak ditemukan di dalam al-Quran yang ada saat ini.
Tapi, tentu saja pengikut mazhab Sunni tidak menerima serta menolak dan membantah hal diatas, sebagai mana ulama Syiah juga menolak pendapat yang sama sekalipun hal serupa ada tercantum di alam kitab-kitab mereka.
Oleh karena itu, sebagai mana catatan dan riwayat tahrif yang yang tercantum dalam kitab-kitab Sunni tidak menjadi tolok ukur dalam menuduh mereka sebagi pengiman tahrif, karena pada saat yang sama mereka menolak dan membantah semua itu, maka dalam menilai mazhab Syiah juga harus diterapkan tolok ukur yang sama. Sebab Syiah juga menolak dan membantah semua itu. dan sebaliknya, jika mazhab Syiah dituduh karena hal tersebut maka mazhab lain juga harus siap menerima konsekwensi yang sama.
[1] Suyuti, Jalaluddin, al-Itqan Fi Ulum al-Quran, hal: 143, cet: Muassah al-Risalah, pertama, 1429 H/ 2008 M.
wow, pemabahasan sudah masuk pada puncaknya
Tolak standar ganda
Sebetulnya gak perlu dalil dalil berat, tinggal bawa quran kedua belah pihak lalu di cek selesai.