MUSLIM MENJAWAB – Hari kelahiran Nabi Muhammad Saw merupakan hari yang istimewa. Hari dimana Allah Swt menurunkan RahmatNya dengan menghadirkan sosok pribadi yang sempurna di tengah-tengah umat manusia. Tak ayal hari tersebut dijadikan momen oleh kaum muslimin untuk bersyukur atas karunia agung yang telah Allah berikan kepada seluruh makhluk lewat kelahiran sang penutup para Nabi. Dan perayaan maulid Nabi Saw merupakan bentuk kesyukuran tersebut juga bentuk rasa cinta umat pada Nabinya.
Namun perayaan tersebut tak lepas dari ikhtilaf diantara kaum muslimin. mereka berbeda pandangan perihal boleh atau tidaknya perayaan tersebut, dan hal ini kurang lebihnya telah kami paparkan pada seri-seri sebelumnya.
Adapun pada kesempatan kali ini, penulis ingin memaparkan seputar hari kelahiran Nabi Muhammad Saw dan amalannya dalam pandangan Mazhab Syiah.
Sudah jelas bahwa dalam Mazhab Syiah, peringatan perayaan maulid Nabi Saw bukanlah termasuk perkara bid’ah. sama seperti mazhab Ahlussunah yang membolehkan perayaan tersebut, Syiah memandang bahwa perayaan peringatan maulid Nabi Saw memiliki dalil yang bersumber dari Syariat, baik perayaan tersebut sebagai bentuk syukur atau pengingat atas karunia besar yang telah Allah berikan, ataupun hal itu merupakan bentuk cinta kita pada Nabi Saw.
Yang menjadi berbeda ialah perihal waktu dilahirkannya Nabi Saw. Masyhur nya dalam Mazhab Syiah, hari kelahiran Nabi Muhammad Saw jatuh pada 17 Rabiul Awwal di tahun gajah. Sedangkan dalam Ahlussunnah hari lahir Nabi jatuh pada 12 Rabiul Awwal. Dan jarak dari tanggal 12 sampai 17 Rabiul Awwal hari-hari ini dikenal sebagai pekan persatuan.
Adapun amalan mustahab yang dikerjakan pada hari yang mulia ini seperti puasa ataupun sedekah, hal itu tercatat dalam kitab Biharul Anwar milik Allamah Majlisi. Beliau menukil perkataan dari Syekh Mufid terkait kemuliaan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw.
“Hari ke tujuh belas dari Rabiul Awwal merupakan hari kelahiran junjungan kita Rasulullah Saw di waktu terbit fajar di hari Jumat tahun gajah. Itu merupakan hari yang mulia dengan berkah yang agung, dan orang-orang Syiah sejak dahulu memuliakannya, mengakui kebenarannya, menjaga kehormatannya, dan berpuasa dengan sukarela. Dan telah diriwayatkan dari para Aimmatul Huda dari keluarga Muhammad Saw bahwasannya mereka berkata: sesiapa berpuasa di hari ke tujuh belas bulan Rabiul Awwal yang merupakan hari kelahiran junjungan kita Rasulullah Saw diwajibkan baginya pahala puasa setahun. Dan mustahab di hari itu untuk bersedekah, mengakrabkan diri dengan mengunjungi tempat-tempat mulia para Aimmah As, mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan menggembirakan para ahli Iman.”[1]
[1] Biharul Anwar Juz 95 Hal. 359