MUSLIM MENJAWAB – Kajian tentang Sahabat atau konsep keadilan Sahabat merupakan salah satu persoalan yang sangat penting untuk diulas. Seperti yang kita ketahui, Sahabat dianggap sebuah salah satu jalur untuk sampai pada ajaran agama Islam yang bersumber dari Rasulullah Saw.
Menggali pengetahuan seputar Sahabat bukanlah sesuatu yang tercela, atau melazimkan seorang pengkajinya sebagai seorang zindiq. Mengkaji Sahabat bertujuan untuk mengenal mana yang baik dan mana yang buruk, sehingga kita bisa memilah dan memilih untuk memperoleh ajaran agama dari yang baik, sebagaimana yang telah kita jelaskan sebelumnya.
Dengan mempelajari Sahabat, kita juga bisa mengetahui apakah konsep keadilan Sahabat yang menyatakan bahwa seluruh Sahabat Nabi Saw itu Adil benar adanya atau tidak? Dan masih banyak lagi pembahasan lainnya seputar Sahabat yang Insya Allah akan kita bahas kedepannya.
Pada seri kali ini, kita akan bahas kelanjutan dari definisi Sahabat dengan menyebutkan beberapa definisi lainnya. Karena sebagaimana yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa para Ulama berbeda pendapat mengenai definisi Sahabat.
Dalam Kitab Al-Ahkam fi Ushulil Ahkam milik Allamah Al-Amidi disebutkan beberapa pengertian atau definisi Sahabat.
Kebanyakan sahabat kami dan Ahmad bin Hanbal mendefinisikan Sahabat sebagai seseorang yang melihat Nabi Saw meskipun tidak memiliki kekhususan dengan Nabi, dan tidak meriwayatkan darinya, dan tidak menemaninya dalam waktu yang lama.
Dan yang lainnya mendefinisikan Sahabat hanya mutlak atas seseorang yang melihat Nabi Saw, dan memiliki kekhususan dengannya, dan menemaninya dalam waktu yang lama meskipun tidak meriwayatkan darinya.
Dan ‘Amr bin Yahya mendefinisikan nama ini (Sahabat) hanya untuk seseorang yang menemani Nabi Saw dalam waktu yang lama dan mengambil ilmu darinya.
Adapun dalam Kitab Al-Kifayah fi ilmi Ar-Riwayah milik Al-Khatib Al-Baghdadi disebutkan definisi lainnya dari Sahabat Nabi dengan kekhususan tertentu.
…Telah mengabarkan kepadaku Thalhah bin Muhammad bin Said bin Al-Musayyib, dari ayahnya ia berkata: Said bin Al-Musayyib mengatakan, mereka tidak kami hitung sebagai Sahabat kecuali yang Bersama Nabi Saw paling tidak satu atau dua tahun dan berperang bersamanya sekali atau dua kali perang.