Apakah Dalil Kita Harus Peduli dengan Al-Quds?

MUSLIMMENJAWAB.COM – Hari jumat terakhir pada bulan Ramadan, dijadikan sebagai hari Al-Quds sedunia, yang merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Palestina yang hingga saat ini masih digerogoti dan dizalimi haknya oleh kelompok Zionis.

Membela mereka yang terzalimi tidak hanya diperintahkan dalam ajaran agama, namun hal tersebut juga bertolakbelakang dengan nurani dan rasa kemanusiaan yang tertanam dalam setiap individu. Sehingga menjadi jelas bahwa kepedulian kita terhadap mereka yang tertindas adalah akan menjadi sebuah nilai dari rasa kemanusiaan serta jiwa beragama kita.

Read More

Adapun dari sudut pandang Islam adalah jelas, terlebih jika yang terzalimi adalah seorang muslim, sebab diantara mereka terdapat ikatan khusus yang mempererat hubungan satu sama lainnya.

Beberapa diantaranya yang tersurat dalam Al-Quran maupun hadis, sebagai berikut:

  • Al-Qur’an

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi  mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Dan orang-orang yang kafir, sebagian mereka melindungi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 72-73)

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami,  keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (An-Nisa: 75)

Catatan di sini bahwa persoalan jihad dalam bentuk perang, membutuhkan pembahasan yang lebih luas dan tidak sederhana. Adapun yang menjadi sorotan adalah hal tersebut sebagai bagian dari bentuk perhatian terhadap orang-orang yang tertindas.

  • Hadis

النَّبِيَّ ص قَالَ: مَنْ أَصْبَحَ لَا يَهْتَمُّ بِأُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ وَ مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يُنَادِي يَا لَلْمُسْلِمِينَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَيْسَ بِمُسْلِمٍ.

Nabi saw bersabda: “Barangsiapa bangun di pagi hari dalam keadaan tidak mementingkan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari mereka, dan barangsiapa mendengar seseorang menyeru ‘wahai kaum muslimin’ kemudian tidak menjawabnya maka ia bukan seorang muslim.” (Al-Kafi, jil: 2, hal: 164, Darul Kutubul Islamiyah)

Dalam Al-Kafi terdapat satu bab khusus terkait perhatian terhadap urusan kaum muslimin.

وَ قَالَ (الإمام علي ع) فِي وَصِيَّتِهِ , لِلْحَسَنَيْنِ ع عِنْدَ وَفَاتِهِ ..وَ كُونَا لِلظَّالِمِ خَصْماً وَ لِلْمَظْلُومِ عَوْناً

Imam Ali as bersabda dalam wasiat pada imam Hasan as dan imam Husein as: “… Jadilah kalian musuh bagi orang zalim dan penolong bagi orang yang terzalimi.” (Biharul Anwar, jil: 97, hal: 90, Dar Ihya Turats Al-Arabi, Beirut)

Ajaran agama khususnya Islam menuntut kita untuk berlaku adil dan menjauhi sifat zalim, sebab kezaliman meruntuhkan bangunan fitrah dan rasa kemanusiaan. Di satu sisi kita juga dituntut untuk mengulurkan tangan kepada mereka yang terzalimi, sebab hal ini adalah bagian dari keadilan itu sendiri dan acuh tak acuh pada mereka bisa termasuk kedalam bentuk kezaliman.

Related posts

Leave a Reply