MUSLIMMENJAWAB.COM – Pembahasan seri kali ini, masih berkutat pada topik seputar pengakuan para ulama Ahlussunnah atas kelahiran Imam Mahdi As.
Untuk memantapkan pembahasan yang telah digulirkan sebelumnya, pada tulisan kali ini akan disebutkan pernyataan dua ulama Ahlussunnah lainnya. Tokoh pertama yang memuat pernyataan tentang hal ini adalah Ibn Hajar al-Haitami.
Beliau di dalam kitabnya memberikan komentar berikut seputar kelahiran Imam Mahdi As:
“Imam Hasan al-Askari tidak meninggalkan anak selain Muhammad al-Hujjah, di mana ketika ayahnya meninggal dunia ia berumur lima tahun. Meski masih belia, Akan tetapi Allah Swt memberikan hikmah kepadanya. dan ia dijuluki dengan al-Qaim dan al-Muntazar[1]”
Literatur di atas mencatat bahwa Ibn Hajar mengakui kelahiran Imam Mahdi As. Lebih dari itu, beliau juga menyebutkan keutamaan Imam Mahdi yang masih belia saat itu.
Tokoh besar lainnya yang juga ikut mengomentari kelahiran Imam Mahdi adalah Abdullah al-Syabrawi al-Syafii:
“al-Imam Muhamad al-Hujjah bin al-Imam al-Hasan al-Khalish dilahirkan di Samerra, pada malam pertengahan bulan Sya’ban tahun 265. Ayahnya menyembunyikannya semenjak kelahirannya. Ia merahasiakan hal tersebut karena situasi sulit serta ketakutannya dari para khalifah saat itu. Sebab pada saat itu mereka (khalifah) mencari keturunan Bani Hasyim dan bertujuan untuk memenjarakan atau membunuh mereka.
Pada halaman lainnya beliau menambahkan:
“dan Imam Muhammad al-Hujjah dijuluki juga dengan al-Mahdi, al-Qaim, al-Muntazar, al-Khalaf al-Shalih, Shahib al-Zaman. Dan yang paling masyhur adalah al-Mahdi.[2]”
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa pengakuan atas kelahiran Imam Mahdi As bukan hanya diucapkan oleh kalangan Syiah, akan tetapi banyak dari kalangan ulama Ahlussunnah juga membuat pengakuan yang sama.
[1] Ibn Hajar al-Haitami, Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali, al-Shawaiq al-Muhriqah, jil: 2, hal: 601, Dar al-Wathan, Riyad.
[2] Al-Syabrawi al-Syafii, Abdullah bin Muhammad, al-Ithaf Bi Hubb al-Asyraf, hal: 369, cet: Dar al-Kitab al-Islami