Sumbangsih Syiah Terhadap Dunia Islam: Hisyam bin al-Hakam Orang Pertama Penyusun Kitab Ushul Fiqih

Muslim Menjawab – Ilmu Ushul fiqih adalah ilmu yang mempelajari unsur-unsur yang musytarak yang digunakan dalam istinbath hukum syar’i, tentunya ilmu ini adalah ilmu yang sangat penting di dalam dunia Islam terutama dalam usaha pengambilan hukum syar’i.

Selama kehadiran imam-imam Ahlulbait as, orang-orang syiah mengambil kaidah-kaidah umum dan ushulnya dari para imam mereka, yang mana ilmu ushul ini termaktub di dalam riwayat-riwayat syiah, bahkan sebagian Ulama seperti Sayyid Syarif Musawi Khunsari Isfahani mengumpulkan kaidah ushul fiqih tadi dari riwayat para imam ahlulbait  as khususnya dari imam Baqir as dan Imam Ja’far as dalam kitabnya bernama Ushul Al ar-Rasul as.

Suyuti mengklaim bahwa orang yang pertama menyusun kitab ushul fiqih adalah Muhammad bin Idris as-Syafei (Imam Syafei) dalam kitabnya ar-Risalah (wafat 205 H), tetapi Hisyam bin al-Hakam (wafat 199) dari mazhab syiah adalah orang yang lebih dulu dari Imam Syafei dalam penyusunan ilmu ushul fiqih yakni dalam kitabnya Kitab al-Alfadz.

“Hisyam bin al-Hakam seorang syeikh Mutakallim dan ahli ushul (fiqih) dari mazhab Imamiah, dia menulis Kitab al-Alfadz dan pembahasannya, dan itu adalah pembahasan yang sangat penting dalam ilmu ini (ilmu ushul).” (As-Sayyid Hasan Sadr, Tasis as-Syiah li ‘Ulum al-Islam: 310, Dar ar-Raid – Beirut)

Disusul oleh Abu Sahl an-Naubakhti yang menulis dalam ilmu ini,

“Ibnu Nadim berkata didalam kitab Kibar as-Syiah, dan berkata pula an-Najasyi bahwa dia adalah Syeikh Mutakallim dari sahabat kami (syiah) dan kemudian menyebutkan hasil tulisannya diantaranya : Kitab al-Khusus wa al-Umum, dan hal itu adalah salah satu dari yang terpenting dari pembahasan ilmu ushul fiqih, Ibnu Nadim menyebutkan di dalam Fehrest hasil karyanya yakni Kitab Ibthal al-Qiyas, dan kitab Naqdh ijtihad ar-Ra’y ‘ala Ibni ar-Rawandi…” (As-Sayyid Hasan Sadr, Tasis as-Syiah li ‘Ulum al-Islam: 311, Dar ar-Raid – Beirut).

Related posts

Leave a Reply