Benarkah Zaid bin Ali Penggagas Zaidiyah?

MUSLIMMENJAWAB.COM – Setelah kita mengenal beberapa hal mendasar terkait Syiah, baik segi latar belakang dan berbagai syubhat yang disodorkan ke arahnya, hendaknya kita juga melihat perjalanan serta perkembangannya dalam sejarah.

Apabila kita merujuk pada berbagai kitab sejarah yang ada, perjalanan Syiah dalam sejarah tidak berjalan begitu saja tanpa masalah dan hambatan. Namun seiring berjalannya waktu terjadi berbagai perubahan pandangan dari para pengikutnya yang mengakibatkan terbaginya kelompok ini kedalam beberapa kelompok, yang insyaallah akan kami ulas beberapa diantaranya.

Salah satu dari kelompok di atas adalah Zaidiyah. Kelompok ini muncul dengan menyandang nama yang dinisbatkan pada Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib atau putra dari Imam Ali Zainal Abidin as. Ia adalah saudara dari Imam Muhammad Al-Baqir as. yang mengangkat pedang beramar ma’ruf nahi munkar atas pembantaian yang menimpa Imam Husein as.

Perihal kelompok ini Syekh Mufid (abad 4-5 H) menjelaskan dalam kitabnya:

Dan Adapun Zaidiyah, mereka adalah yang menyakini keimamahan (kepemimpinan) Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, Hasan, Husein dan Zaid bin Ali (as) serta keimamahan semua keturunan Fatimah yang menyeru pada dirinya sedangkan ia tampak atas keadilan, ahli ilmu dan berani, serta baiatnya dengan menghunuskan pedang untuk jihad.[1]

Dari penjalasan ini kita bisa melihat perbedaan yang jelas antara Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah dengan Zaidiyah. Sebagaimana telah kita bahas pada awal-awal kajian shiaologi. Kelompok Zaidiyah melihat bahwa kepemimpinan itu disandang oleh mereka yang tidak diam dan bangkit melawan pemerintahan lalim pada masa itu (setelah tragedi Karbala).

Adapun sosok Zaid bin Ali, dalam keyakinan Syiah Imamiyah dipandang sebagai seorang yang memiliki keutamaan di mata para Imam as, seperti yang digambarkan oleh beberapa riwayat dari mereka terkait sosoknya. Hal ini juga ditetapkan oleh Syekh Mufid dalam pernyataanya sebagai berikut:

Zaid bin Ali bin Husein adalah seperti saudaranya (Imam Muhammad al-Baqir atau dikenal Abu Ja’far) setelah Abu Ja’far As. paling utamanya (dari saudara-saudaranya), serta ia juga seorang ahli ibadah, wara’, faqih, dermawan, pemberani dan bangkit dengan pedangnya beramar ma’ruf nahi munkar juga menuntut balas atas Husein as.[2]

Oleh sebab itu, timbul pertanyaan, bagaimana bisa ia merupakan orang yang memiliki keutamaan di mata para Imam Syiah Imamiyah begitu pula para ulamanya, jika di satu sisi ia merupakan penggagas munculnya kelompok lain yang keluar dari Syiah Imamiyah.

Mengenai ini Syekh Mufid menjelaskan:

Dan banyak dari orang-orang Syiah yang meyakini keimamahannya (Zaid bin Ali), serta alasan keyakinan mereka terhadap itu diantaranya adalah keluarnya ia dengan pedang dengan menyeru pada keridhoan keluarga Muhammad (saw), kemudian mereka mengira hal itu adalah dirinya (Zaid bin Ali) sedangkan ia tidak menginginkannya disebabkan makrifah atasnya (Imam Muhammad Al-Baqir as) akan hak saudaranya itu untuk Imamah (kepemimpinan) dari sebelumnya, juga wasiatnya ketika wafat kepada Abu Abdillah as (Imam Ja’far As-Shadiq).[3]

Di sisi yang lain Al-I’yyasyi dalam kitabnya Muqtadhabul Atsar yang dinukil oleh Muhammad Taqi Al-Tustari menyebutkan bahwa ketika Zaid bin Ali keluar (bangkit) sedangkan Ja’far bin Muhammad as diam, sebagian orang Syiah beranggapan bahwa diamnya Ja’far adalah penentangan. Tak hanya itu bahkan sebagian mereka mengatakan bahwa Imam bukanlah ia yang duduk diam dan menutup rumahnya, imam adalah ia yang keluar (bangkit) dengan pedangnya beramar ma’ruf nahi munkar. Hal inilah yang menjadi perselisihan di kalangan Syiah.

Kemudian Al-Iyyasyi menjelaskan:

Adapun Ja’far as dan Zaid, tidak ada perselisihan di antara keduanya, sedangkan dalil atas kebenaran ucapan kami, adalah perkataan Zaid bin Ali: “Barangsiapa menghendaki jihad maka (datanglah) padaku dan barang siapa yang menghendaki ilmu maka (datanglah) pada putra saudaraku Ja’far”. Seandainya ia (Zaid) mendakwakan Imamah untuk dirinya, maka ia tidak akan menafikan kesempurnaan ilmu dari dirinya, sedangkan seorang Imam lebih berilmu dari kaumnya.[4]

Berangkat dari penjelasan di atas, keberadaan Zaidiyah bukanlah dibentuk berdasarkan inisiatif dari sosok Zaid sendiri, melainkan dari orang-orang yang mengikuti dan keliru dalam memahaminya.


[1] Awa’ilul Maqalat, hal: 39.

[2]  Al-Irsyad Fi Ma’rfati Hujajillah Alaal Ibaad, jil: 2, hal: 171, Muassasah Aalul Bait.

[3] Al-Irsyad Fi Ma’rfati Hujajillah Alaal Ibaad, jil: 2, hal: 172, Muassasah Aalul Bait.

[4] Qamus Ar-Rijal, Jil: 4, hal: 565-566.

Related posts

Leave a Reply