MUSLIM MENJAWAB – Istilah ungkapan Ahlulbait menjadi salah satu pembahasan yang menarik dan juga penting dalam dunia Islam. Hal itu karena adanya beragam pendapat dari para ulama, sekaitan dengan yang dimaksud pada istilah tersebut. Terlebih, istilah Ahlulbait ada dan muncul dalam Alquran seperti pada Surah Al-Ahzab ayat 33 yang dikenal dengan ayat Tathir, juga ada dalam banyaknya hadis dan riwayat-riwayat yang tercatat dalam referensi-referensi Islam, kesemuanya menjelaskan akan kemuliaan dan keutamaan dari Ahlulbait.
Dengan demikian, tak heran jika ada dari sebagian orang-orang yang “mencuri” istilah Ahlulbait ini dan menisbahkannya pada diri mereka, sehingga mereka mengklaim bahwa keutamaan dan kemuliaan-kemuliaan yang ada dalam hadis-hadis atau riwayat-riwayat yang ditujukan untuk Ahlulbat, ada pada diri mereka. Namun, benarkah demikian? Untuk itu, di kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang istilah Ahlulbait dan istilah lainnya seperti Al-Qurba, Al-Itrah, Dzurriyat, juga berbagai syubhat-syubhat lain yang berkaitan dengan istilah-istilah tersebut.
Jika kita merujuk pada kitab-kitab Lughah, kita akan dapati kata Ahlulbait memiliki makna yang bersifat umum. Kata Ahlulbait, terdiri dari dua kata yaitu Ahl (أهل) dan Albait (البيت). Kata Ahl sendiri bisa bermakna pemilik, penghuni atau yang menempati, dan lainnya. Sementara Albait bisa bermakna rumah. Sehinggga kata Ahlulbait bisa bermakna penghuni rumah, yang menetap dirumah, atau keluarga.
Namun, makna Ahlulbait secara Bahasa ini, belum bisa memberikan kita pemahaman tentang istilah Ahlulbait yang dimaksud. Untuk itu, kita akan mefokuskan pembahasan ini langsung pada lafaz Ahlulbait yang ada dalam istilah Alquran, hadis dan riwayat-riwayat. Dan yang pertama, kita akan menelaah lafaz Ahlulbait yang ada dalam Alquran Surah Al-Ahzab ayat 33.
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“..Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.”
Terdapat dua kemungkinan yang dimaksud daripada Ahlulbait dalam ayat yang mulia tersebut. Pertama ialah Fathimah putri Nabi Saw, suaminya, dan kedua putranya Hasan dan Husain as. Kedua ialah istri-istri Nabi Saw. adapun jika terdapat kemungkinan lainnya akan dibahas di pembahasan Syubhat-syubhat.
Jika kita artikan Albait (البيت) di situ dengan rumah yang bersifat kebendaan, yaitu berupa bangunan yang biasanya tersusun dari batu bata ataupun kayu, kita akan bahas sebuah Qorinah atau petunjuk yang ada dalam kata Albait (البيت), yang nantinya, petunjuk tersebut akan mengerucutkan pemahaman kita pada satu kemungkinan saja. Salah satu Qorinah atau petunjuk tersebut ialah Alif Lam (ال) yang ada dalam kata Albait (البيت).
Sebagaimana yang telah diketahui, Alif Lam (ال) memiliki berbagai jenis. Ada lil Jins, lil Istighraq, dan lil ‘Ahd. Lil jins digunakan untuk menjelaskan hukum esensi sesuatu, seperti yang ada pada kata Al-Insan di Surah Al-‘Ashr. (انّ الانسان لفي خسر). Dan di kata Albait (البيت), bukanlah Alif Lam lil Jins, sebab, di ayat tersebut pembicara (Allah Swt) tidak sedang menginginkan untuk menjelaskan hukum esensi dari Ahli rumah. Adapun lil Istighraq digunakan untuk menjelaskan sesuatu secara umum. Dan di kata Albait (البيت) bukanlah Alif Lam tersebut, sebab jika demikan, akan melingkupi seluruh rumah-rumah nabi dari berbagai istri, dan jika demikian maka akan lebih baik menggunakan kata dalam bentuk jamak (البيوت), sementara dalam ayat tersebut menggunakan bentuk tunggal (البيت). Dan Alif lam yang tepat dalam kata Albait (البيت) disana ialah Alif Lam lil ‘Ahd, yang digunakan untuk menjelaskan sesuatu tertentu yang telah dipahami baik oleh pembicara maupun orang kedua yang diajak bicara. Sehingga maksud dari Albait (البيت) atau rumah yang ada dalam ayat tersebut ialah satu rumah tertentu yangmana Allah Swt sebagai pembicara mengetahuinya dan Rasul Saw sebagai orang kedua (مخاطب) paham akan maksud dari rumah tersebut.
Dari keterangan di atas, maka jelas, bahwa Albait (البيت) atau rumah yang ada dalam ayat yang mulia tersebut, tidak bisa diterapkan pada rumah istri-istri Nabi Saw, sebab, rumah istri-istri Nabi itu lebih dari satu, sehingga kata yang tepatnya ialah menggunakan kata Ahlulbuyut bukan Ahlulbait. Dan Allah Swt ketika hendak menjelaskan dan memaksudkan rumah istri-istri Nabi Saw dalam ayat Alquran, biasanya menggunakan kata dalam bentuk jamak, seperti yang ada di awal ayat tersebut (وقرْن فى بيوتكنّ). Maka, kemungkinan yang tepat dari Albait atau rumah dalam ayat yang mulia tersebut ialah rumah Fathimah, karena itu rumah yang satu, yang dihuni oleh Fathimah, suaminya dan dua putranya Hasan dan Husain as.
Adapun jika Albait (البيت) di situ diartikan dengan rumah wahyu atau rumah kenabian, maka ulasannya insya Allah akan dibahas di pembahasan berikutnya.
Wallahu A’lam