MUSLIMMENJAWAB.COM – Salah satu keraguan (syubhat) terkait al-Mahdi, yang sering degembar-gemborkan oleh sebagian ulama adalah perihal usianya yang panjang. Mereka meyakini, bahwa manusia yang berusia sampai ratusan hingga ribuan tahun adalah hal yang mustahil terjadi.
Salah satu yang mengkritik perihal usia Imam Mahdi adalah, Ibn Taimiyah. Ia mengatakan, bahwa manusia dengan usianya yang panjang tak lain sebagai sebuah kebohongan belaka.
“Sesungguhnya, umur dari salah satu seorang Muslim dengan jangka (yang panjang), seukuran kebiasaan (berumur) di tengah umat nabi, merupakan kebohongan yang tampak, tidak satu pun orang yang terlahir di dalam Islam berusia hingga 120 tahun, apalagi dengan usia ini (seperti usia Imam Mahdi).”[1]
Kritik yang keluar dari Ibn Taimiyah soal usia Imam Mahdi bukan tanpa dasar. Setidaknya, kritik tersebut berangkat dari riwayat Nabi Saw., yang mengkaji soal usia manusia di zamnnya.
Riwayat tersebut berbunyi begini, “Ingatlah malam ini, sebab setelah berlalunya 100 tahun dari tanggal ini, tidak akan tersisa seseorang yang hidup di muka bumi ini.” [2]
Kalau kita telusuri riwayat di atas, dari sisi sanad tidaklah masalah. Ibn Qutaibah mentakwil riwayat di atas, bahwa maksud dari kalimat “tidak akan tersisa seseorang yang hidup di muka bumi ini” adalah orang yang hidup sezaman dengan Nabi.
Artinya, riwayat di atas tidak diperuntukan kepada Imam Mahdi, yang jelas-jelas tidak hidup di zaman Nabi Saw., bahkan ia lahir dan hidup beberapa ratus tahun dari zaman Nabi Saw. Dan Ibn Taimiyah tampaknya tak memperhatikan masalah ini.
Kalau saja ia memperhatikan riwayat dan pentakwilannya, boleh jadi tak keluar kritikan dari mulutnya terkait perihal Imam Mahdi. Lagi pula, kalau kita mau berkaca pada dalil rasional dan tekstual, usia manusia hingga ratusan tahun bukanlah perihal yang mustahil.
Lihat saja di dalam sejarah para nabi, misalnya. Seperti Nabi Nuh, yang hidup ratusan tahun. Bahkan al-Quran juga menyinggung perihal usia yang berada di tangan Allah. Artinya, selama Allah berkehendak atas usia panjang manusia, maka tidak ada hal yang mustahil.
“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan) dan tidak ada seorang pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan, melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan sudah ditetapkan dalam kitab (lauh mahfuzh). Sesungguhnya yang kemudian itu bagi Allah adalah mudah.” (QS. Fatir: 11).
Dengan ulasan singkat di atas, kita jadi paham, bahwa kritik yang dikemukakan oleh Ibn Taimiyah tidaklah dapat diterima. Penjelasan lebih rinci, insya Allah akan dipaparkan di dalam tulisan-tulisan berikutnya. Wallahu a’lam bi as-Sawab.
[1] Minhaju as-Sunnah An-Nubuwwah, Ibn Taimiyah, jil. 4, hal. 91, penerbit: Mua’sasah Qurtubah (cetakan pertama-1406)
[2] Sahih Bukhari, Bukhari, jil.1, hal. 55 hadis 116, penerbit: Dar Ibn Katsir, Yamamah-Beirut 1987 M