MUSLIM MENJAWAB – Pada tulisan sebelumnya telah kita bahas salah satu hadis Al-Mahdi yang menggunakan penggalan kalimat “nama ayahnya sama dengan nama ayahku” dari jalur Tamim Al-Dari berikut dengan catatan sanadnya, dan kita dapati bahwasannya kualitas riwayat tersebut memiliki kelemahan.
Pada kesempatan kali ini, kita akan bahas lagi hadis Al-Mahdi lainnya yang menggunakan penggalan “nama ayahnya sama dengan nama ayahku” dari jalur Qarah bin Iyas berikut dengan catatan beberapa sanad perawinya. Riwayat ini ada dalam kitab Al-Mu’jamul Kabir milik At-Thabarani.
Bercerita pada kami Muhammad bin Abdus bin Kamil As-Siraj, bercerita pada kami Ahmad bin Muhammad Nizak, bercerita pada kami Ahmad bin Muhammad As-Shadaqah, bercerita pada kami Muhammad bin Yahya Al-Azdi, mereka berdua berkata, bercerita pada kami Daud bin al-Muhabbar bin Qahdam bercerita padaku ayahku Al-Muhabbar bin Qahdam dari Muawiyah bin Qarah dari ayahnya ia berkata, Rasulullah Saw berkata: Sungguh dunia akan dipenuhi dengan kezaliman dan kejahatan sebagaimana telah dipenuhi dengan keadilan, sampai Allah mengutus seorang laki-laki dariku, namanya sama dengan namaku, dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku, maka ia akan memenuhi dunia dengan keadilan sebagaimana telah dipenuhi dengan kezaliman dan kejahatan…[1]
Riwayat Al-Mahdi diatas dengan jelas menggunakan penggalan “nama ayahnya sama dengan nama ayahku”. Selanjutnya kita akan bahas perihal beberapa sanad perawi dari riwayat diatas, dimana beberapa perawi tersebut dilemahkan oleh ulama Ahlussunnah.
- Ahmad bin Muhammad bin Nizak
Dalam kitab Al-Mughni fi Ad-Dhuafa milik Ad-Dzahabi disebutkan bahwa Ahmad bin Muhammad bin Nizak, dari Abi Usamah, Ibnu Uqdah berkata, dalam perkaranya ada pandangan/catatan.[2]
- Daud bin Al-Muhabbar
Dalam kitab Ad-Dhuafa As-Shagir milik Al-Bukhari disebutkan bahwa Daud bin Al-Muhabbar adalah pengingkar Hadis, dan ia tidak mengetahui apa itu hadis.[3]
- Al-Muhabbar bin Qahdam
Dalam kitab Faidhul Qadir milik Al-Manawi disebutkan bahwa ketika membahas riwayat tersebut (dari Qarah bin Iyas) Al-Haitsami berkata, ia meriwayatkannya dari jalur Daud bin Al-Muhabbar dari ayahnya, dan keduanya Dhaif (lemah).[4]
Dari catatan diatas kita bisa katakan bahwa riwayat tersebut dinilai lemah. Hal itu karena kita dapati pada beberapa sanad perawi dalam riwayat tersebut bermasalah dan dinilai lemah oleh Ulama Ahlussunnah sendiri.
Wallahu A’lam
[1] At-Thabarani, Sulaiman bin Ahmad, Al-Mu’jamul Kabir, Juz 19 Hal. 32-33 Cet. Maktabah Ibnu Taymiyah
[2] Ad-Dzahabi, Syamsuddin Muhammad bin Ahmad, Al-Mughni fi Ad-Dhuafa, Jilid 1 Hal. 93 Cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah – Beirut
[3] Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail, Kitab Ad-Dhuafa As-Shagir, Hal. 45 Cet. Darul Ma’rifah – Beirut
[4] Al-Manawi, Muhammad Abdurrauf, Faidhul Qadir bi Syarhil Jami As-Shagir, Jilid 5 Hal. 262 Cet. Darul Ma’rifah