MUSLIM MENJAWAB – Pada tulisan-tulisan sebelumnya, telah dikupas betapa bobroknya dan buruknya perilaku Yazid selama ia hidup. Ia dengan terang-terangan meminum khamr, meninggalkan shalat, menyerang Madinah, menghancurkan Ka’bah, dan yang paling buruk dan kejam, ia menjadi aktor utama dalam musibah pembantaian keluarga Nabi Saw pada Hari Asyura, sehingga imam Husain as beserta keluarganya dan para sahabatnya Syahid di tanah Karbala.
Dengan banyaknya kebobrokan dan keburukan yang dilakukan oleh Yazid secara terang-terangan, maka tak heran banyak dari ulama-ulama Islam yang melaknatnya dan membolehkan untuk melaknatnya. Salah satunya adalah ulama tersohor dari kalangan Mazhab Ahlussunnah yaitu At-Taftazani.
Beliau ketika berkomentar tentang Yazid mengatakan bahwa bolehnya melaknat Yazid telah disepakati, karena Yazid ridho akan terbunuhnya imam Husain as dan bergembira atas hal itu, dan Yazid juga telah menghinakan keluarga Rasul Saw. Dan diakhir perkataannya beliau melaknat Yazid beserta para penyokongnya dan rekan-rekannya.
Perkataan At-Taftazani tersebut termaktub dalam kitab Syadzarot Ad-dzahab fi Akhbari man Dzahab milik Syihabuddin Ad-Dimasyiqi.
At-Taftazani berkata dalam kitab Syarhul ‘Aqoid an-Nasfiyah: telah disepakati atas bolehnya melaknat sesiapa yang membunuh Al-Husain atau yang memerintahkan pembunuhan tersebut, atau yang mengizinkan pembunuhan tersebut, atau yang ridho terhadap pembunuhan tersebut. Ia berkata: dan benar bahwa Yazid ridho akan terbunuhnya Al-Husain dan bergembira atas hal tersebut, juga penghinaanya terhadap Ahlul Bait Rasul Saw telah mencapai derajat tawatur meskipun rinciannya dalam khabar-khabar wahid, ia berkata: kami tidak berhenti perihal keadaannya, bahkan kami tidak ragu dalam kekafirannya dan keimanannya, semoga Allah melaknatnya, dan melaknat para penyokongnya, juga rekan-rekannya.
Uraian diatas menjelaskan akan keyakinan At-Taftazani dalam bolehnya melaknat Yazid, bahkan tidak hanya Yazid, tapi siapapun yang membunuh imam Husain as, yang ridho dan bergembira akan hal tersebut, juga melakukan penghinaan terhadap Ahlul Bait Rasul Saw, maka ia boleh dilaknat.
Dan perlu diketahui bahwa pelaknatan terhadap Yazid pernah dilakukan dan terucap dari lisan Suci Rasulullah Saw jauh sebelum adanya peristiwa Asyura. Pembahasan mengenai hal tersebut pernah kita kupas pada tema Caci Maki dan Laknat di seri-seri sebelumnya, dimana saat itu Rasulullah Saw melaknat Abu Sufyan, Muawiyah dan putranya Yazid ketika mereka bersama keledainya melewati Rasul Saw.
I was very pleased to find this page. I need to to thank you for ones time for this fantastic read!! I definitely appreciated every little bit of it and i also have you saved as a favorite to see new things on your site.