Muslim Menjawab – Berkenaan dengan keadilan sahabat, Syiah memiliki pandangan bahwa sebagian sahabat memiliki kriteria adil dan sebagian lagi tidak. Hal ini disebabkan terdapat banyak bukti ayat, riwayat, maupun sejarah yang memilah kriteria sahabat.
Untuk itu, kali ini penulis akan memberikan beberapa bukti yang menopang pandangan di atas. Selain ayat yang menjelaskan keberadaan orang-orang munafik di sekitar nabi;
وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ ۖ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ ۖ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ
“Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka.” (Q.S At-Taubah: 101)
Dan juga Allah Swt menjanjikan kepada Rasulullah Saw bahwa orang-orang munafik dapat dikenal dari sikap dan gerak-gerik mereka.
وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَیْنَاکَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِیمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِی لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ یَعْلَمُ أَعْمَالَکُمْ
“Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (Q.S Muhammad: 30)
Terdapat juga bukti bahwa Rasulullah Saw mengetahui jumlah dari mereka. Hal ini terdapat dalam kitab Shahih Muslim begitu pula Imam Hambali dalam musnadnya.
…. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فِي أَصْحَابِي اثْنَا عَشَرَ مُنَافِقًا….
Berkata Rasulullah Saw; Pada sahabatku terdapat 12 orang munafik…[1]
Dengan alasan itulah dan beberapa alasan lainnya -yang dijelaskan pada seri ini- Syiah tidak menganggap seluruh sahabat itu adil, melainkan hanya sebagian. Tentunya, membuktikan fakta sejarah bukanlah sebuah bentuk caci maki ataupun pencelaan. Ini dilakukan semata-mata agar kita senantiasa mendapatkan kebenaran berdasarkan pengkajian dan pemikiran yang tepat.
[1] Shahih Muslim; Juz 4; Hal. 2143; Cet. Dar al-Hadis, Kaairo – Mesir & Musnad al-Imam Ahmad bin Hambal; Juz 38; Hal. 345; Cet. Muasasah ar-Risalah – Beirut