MUSLIMMENJAWAB.COM – Tragedi yang menimpa sayyidina Husein, cucu nabi Muhammad saw pada peristiwa hari Asyura merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dilakukan oleh Yazid bin Muawiyah, penguasa saat itu yang diabadikan dalam sejarah Islam.
Tidak diragukan lagi bahwa salah satu alasan yang mendorong putra Muawiyah itu tega melakukan kekejaman terhadap keluarga nabi, disebabkan kebenciannya terhadap sayyidina Ali. Hal ini juga merupakan warisan dari ayahnya yang pada masa hidupnya melakukan peperangan serta menolak pemerintahan imam Ali as.
Dalam hal ini Al-Alusi -setelah menjelaskan riwayat yang menyatakan bahwa tanda munafik adalah benci terhadap Ali- mencatat dalam kitabnya:
وعندی أن بغضه { ای بغض علی بن ابی طالب } رضی الله تعالى من أقوى علامات النفاق فإن آمنت بذلک فیالیت شعری ماذا تقول فی یزید الطرید أکان یحب علیا کرم الله تعالى وجهه أم کان یبغضه ولا أظنک فی مریة من أنه علیه اللعنة کان یبغضه رضی الله تعالى عنه أشد البغض وکذا یبغض ولدیه الحسن والحسین على جدهما وأبویهما وعلیهما الصلاة والسلام کما تدل على ذلک الآثار المتواترة معنى وحینئذ لا مجال لک من القول بأن اللعین کان منافقا
Dan di sisiku bahwa kebencian terhadapnya (kebencian terhadap sayyidina Ali) merupakan tanda kemunafikan yang paling jelas, jika kamu beriman terhadap hal itu, maka andaikan aku tahu apa yang akan kamu katakan terhadap Yazid yang diusir, apakah ia mencintai Ali kwj ataukah membencinya, dan aku tidak berpikir kamu dalam kebingungan bahwasannya ia (Yazid) laknat atasnya, membencinya (Ali) ra sebenci-bencinya, dan demikian pula membenci kedua putranya Hasan dan Husein, shalawat beserta salam untuk kakek, ayah dan mereka berdua. Sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh riwayat yang mutawatir secara makna, maka ketika itu tidak ada ruang bagimu dari (menerima) pernyataan bahwa yang terlaknat (Yazid) adalah seorang munafik.[1]
Dari pengakuan Al-Alusi di atas, terlihat jelas bahwa ia melihat Yazid sebagai sosok yang sedari awal sudah membenci sayyidina Ali beserta kedua putranya. Terlebih lagi ketika kekuasaan jatuh ke tangannya, yang mana ketika itu bertepatan dengan masa hidupnya imam Husein as. maka dari itu tak heran apabila Yazid tidak ragu ragu dan tega memperlakukan cucu nabi Muhammad saw itu dengan perlakuan yang kejam dan biadab.
Oleh sebab itu Al-Alusi termasuk ulama yang mengecam keras perlakuan Yazid bin Muawiyah terhadap imam Husein as. Tidak hanya itu, bahkan ia juga dalam beberapa kesempatan menyebut sosok Yazid dengan sebutan yang terlaknat, seperti yang telah kita saksikan pada pernyataan di atas.
Pada pernyataannya yang lain, ia juga mengomentari mereka yang melarang pelaknatan terhadap orang-orang yang ridho dengan pembunuhan sayyidina Husein sebagai sebuah kesesatan yang jauh.
ومن کان یخشى القال والقیل من التصریح بلعن ذلک الضلیل فلیقل: لعن الله عز وجل من رضی بقتل الحسین ومن آذى عترة النبی صلّى الله علیه وسلّم بغیر حق ومن غصبهم حقهم فإنه یکون لاعنا له لدخوله تحت العموم دخولا أولیا فی نفس الأمر، ولا یخالف أحد فی جواز اللعن بهذه الألفاظ ونحوها سوى ابن العربی المار ذکره وموافقیه فإنهم على ظاهر ما نقل عنهم لا یجوزون لعن من رضی بقتل الحسین رضی الله تعالى عنه، وذلک لعمری هو الضلال البعید الذی یکاد یزید على ضلال یزید
Dan barangsiapa yang takut untuk berkata atau dikatakan mengutarakan laknat terhadap orang sesat itu (Yazid), maka hendaknya ia mengatakan: Laknat Allah swt atas sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein dan sesiapa yang menyakiti keluarga nabi saw tanpa hak serta sesiapa yang merampas hak-hak mereka. Maka ia (orang mengucapkan itu) adalah pelaknat (Yazid) disebabkan masuknya (Yazid) dalam kriteria umum tadi secara prioritas dalam perkara itu. Dan tidak ada seorang pun yang menentang dalam hal kebolehan laknat dengan lafal tadi dan semisalnya kecuali Ibnul Arabi -yang telah dibahas sebelumnya- dan orang-orang yang setuju dengannya, yang mana mereka secara lahiriyah dari apa yang dinukil dari mereka, tidak membolehkan pelaknatan terhadap sesiapa yang ridho dengan pembunuhan Al-Husein ra, dan hal itu -demi umurku- adalah kesesatan yang jauh yang hampir melebihi kesesatan Yazid.[2]
Dalam pernyataan di atas Al-Alusi bahkan memberikan sebuah kaidah umum bagi mereka yang merasa takut untuk secara langsung melaknat Yazid. Kaidah umum ini adalah laknat terhadap siapa pun yang ridho atas pembunuhan Al-Husein dan siapa pun yang menyakiti keluarga nabi. Dengan kaidah ini maka Yazid pun secara prioritas menjadi terlaknat sebab ia adalah dalang dibalik semua peristiwa yang terjadi di Karbala.
Poin lain yang menarik untuk diperhatikan di sini ialah Al-Alusi juga menganggap larangan atas pelaknatan dengan kaidah umum di atas sebagai sebuah kesesatan yang jauh. Artinya hal itu dalam pandangannya telah melenceng dari prinsip dan aturan kebenaran.
[1] Ruhul Ma’ani, jil: 26, hal: 78, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, Beirut.
[2] Ruhul Ma’ani, jil: 25, hal: 201, Muassasah Risalah.