Syekh Utsaimin: Mengingkari Sebuah Ayat Tidak Serta-Merta Kafir

MUSLIMMENJAWAB.COM – Berbicara tentang madzhab Syiah tak lepas dari klaim-klaim yang menyatakan kesesatan atau bahkan kekafirannya. Padahal semua itu berangkat dari perbedaan pandangan dalam memahami unsur-unsur agama Islam itu sendiri, salah satunya mengenai Al-Quran.

Isu kesesatan Syiah sering kali disandarkan pada keyakinan sebagian ulama Syiah yang menyakini bahwa Al-Quran yang ada saat ini telah mengalami distorsi atau tahrif. Padahal seandainya kita membuka sejarah dan berita dari para ulama terdahulu, indikasi tahrif tidak hanya kita temukan dalam literatur Syiah, namun terdapat pula dalam literatur Ahlu Sunnah. Terkait hal ini telah kita bahas dalam seri-seri sebelumnya.

Read More

Terlepas dari itu, yang menjadi persoalan adalah ringannya lidah dalam mengkafirkan seseorang akibat perbedaan keyakinan dan pandangan khususnya terkait Al-Quran (meskipun itu hanya pandangan yang lemah dan tidak dapat diterima). Ini adalah masalah yang serius dan sensitif sebab dapat dengan mudah menimbulkan perpecahan dan pertikaian antar sesama kaum muslimin.

Padahal Syekh Utsaimin -seorang ulama besar salafi yang lahir di kota Unaizah, Arab Saudi pada tahun 1928 M- sangat berhati-hati dalam masalah kafir-mengkafirkan ini. Sebagaimana pernyataannya telah dijelaskan oleh Abu Yaqub Al-Masri dalam kitab Syarh Al Qowaidul Mutsla fii Sifatillah wa Asma’ihil Husna:

هذا الکلام معناه أن تفرق بین القول والقائل والفعل والفاعل، فقد نقول: هذا القول کفر، ولکن لا یکفر قائله، وقد نقول: هذا الفعل کفر، ولکن لا یکفر فاعله؛ لأن کفر المعین یحتاج إلى توفر شروط وانتفاء موانع، فلو أنکر شخص آیة من کتاب الله، فإن إنکاره لآیة من کتاب الله کفر، لکن هذا الشخص المعین لا نکفره إلا بعد وجود الشروط وانتفاء الموانع

وقد أنکر عمر بن الخطاب رضی الله عنه قراءة أحد الصحابة حتى ذهب به إلى النبی (ص) فقال الرسول (ص): «هکذا أنزل»، فإنکار آیة من القرآن کفر، لکن قد ینکرها الإنسان لعدم علمه بأنها صحت عن النبی (ص) فلا یکفر

وقد یکون ناشئا فی بادیة بعیدة فیقول: إن الصلاة غیر مفروضة، فلا یکفر

وقد یکون حدیث عهد بالإسلام فیقول: إن الخمر غیر حرام، لأن لم یبلغه التحریم، فهذا لا یکفر أیضا، مع أن هذا القول لو قاله من یعلم لکان کافرا، ففرق بین المقالة وبین القائل، وبین الفعل والفاعل

“Penyataan ini artinya hendaknya kamu membedakan antara perkataan dan (pelaku) yang mengatakannya, antar pekerjaan dan (pelaku) yang mengerjakannya. Terkadang kita mengatakan bahwa perkataan ini adalah kekufuran tapi orang yang mengatakannya tidak (dapat) dikafirkan (tidak disebut kafir), dan terkadang pula kita mengatakan bahwa pekerjaan ini adakah kekufuran namun pelakunya tidak (dapat) dikafirkan, sebab mengkafirkan pihak tertentu membutuhkan terpenuhinya syarat-syarat dan terangkatnya Mawani’ (penghalang). Maka apabila seseorang mengingkari sebuah ayat dari kitab Allah SWT, sungguh pengingkarannya terhadap sebuah ayat dari kitab Allah SWT tersebut adalah sebuah kekufuran. Tapi orang tersebut tidak (dapat) kita kafirkan kecuali setelah terpenuhinya syarat-syarat dan terangkatnya Mawani’.

Umar bin Khattab RA pernah mengingkari bacaan salah satu sahabat hingga ia mengahmpiri Nabi SAW dengan hal tersebut. Rasul SAW berkata padanya: ‘ Seperti itulah ia (ayat) turun.’ Oleh sebab itu mengingkari sebuah ayat dari Al-Quran adalah kekufuran, namun terkadang manusia mengingkarinya dikarenakan ketiadaan pengetahuannya bahwa itu benar-benar berasal dari Nabi SAW, maka (tidak bisa) dikafirkan.

Atau terkadang (orang) hidup di gurun yang jauh, sehingga ia mengatakan bahwa shalat tidak wajib, maka ia juga tidak (dapat) dikafirkan.

Atau terkadang seseorang baru memeluk Islam, sehingga ia mengatakan bahwa Khamr (minuman keras) tidak haram disebabkan tidak sampai kepadanya Tahrim  (pengharaman), dan ini juga tidak (bisa) dikafirkan. Sedangkan bilamana ucapan seperti ini dikatakan oleh orang yang tahu maka sungguh ia telah kafir. Maka itulah perbedaan antara perkataan dan pelaku yang mengtakannya juga antara perbuatan dan pelaku yang mengerjakannya.”[1]


[1] Syarh Al Qowaidul Mutsla fii Sifatillah wa Asma’ihil Husna, jil: 384-395, Dar al-Atsar.

Related posts

Leave a Reply